Larangan Impor Baju Bekas, Ancaman Bisnis Thrifting demi Tekstil Lokal

Larangan Impor Baju Bekas, Ancaman Bisnis Thrifting demi Tekstil Lokal

Di tengah larangan impor pakaian bekas, para pedagang barang bekas online mencoba berbagai strategi untuk mempertahankan usahanya. Pemerintah terus memburu pemasok pakaian dan sepatu bekas asing.Selain larangan impor pakaian bekas, UKM lokal perlu mendapat dukungan pembiayaan murah.

Suara samar roda troli terdengar di tengah teriakan para penjual yang menjajakan dagangannya. Senin pagi (20/3), Pasar Senen ramai. Situasinya tidak berbeda dengan hari-hari lainnya, meskipun berita buruk menyelimuti para pedagang pakaian bekas.

Beberapa dari mereka tampak masam saat memisahkan pakaian dari karung. Ada juga penjual yang duduk diam sambil menunggu kedatangan pembeli.

Dimas, bukan nama sebenarnya, sudah dua dekade ini mencari nafkah dengan menjual baju bekas di pasar. Ia mengaku khawatir dengan nasib yang menimpanya. “Sebenarnya sudah lama ada larangan jual beli baju bekas di sini. Tapi sebelumnya presiden tidak ikut campur. Sekarang lalu lintas di Pasar Senen merah,” katanya kepada Katadata.co.id.

Presiden Joko Widodo mengolok-olok bisnis jual beli baju bekas alias barang bekas. Ia memerintahkan para menterinya untuk mencari dalang di balik praktik penjualan baju bekas impor. “Seharusnya kita bertemu dalam satu atau dua hari. Ini meresahkan industri tekstil dalam negeri. Sangat meresahkan,” kata Jokowi, Rabu pekan lalu.

Larangan impor pakaian bekas juga muncul. Tujuannya adalah untuk melindungi industri kecil-menengah di negara bagian. Produk IKM, menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, tidak laku dibandingkan dengan pakaian bekas impor. “Padahal kualitas dan produk dalam negeri lebih baik,” ujarnya.

Data Badan Pusat Statistik alias BPS menunjukkan, nilai impor pakaian bekas dan barang tekstil bekas dalam lima tahun terakhir justru cenderung turun. Volume dan nilai impor memuncak pada 2019.

Namun, angka tersebut menurun drastis di tahun 2020 dengan munculnya pandemi Covid-19. Sepanjang 2022, nilai impor pakaian bekas terbesar akan berasal dari Australia, yakni US$ 225.941 atau sekitar Rp 3,5 miliar.

Nilai impor terbesar selanjutnya berasal dari Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, China, Perancis, Thailand, Belanda dan Inggris seperti terlihat pada grafik. Data berikut, dirangkum dalam Kotak Data:

Larangan impor pakaian bekas. (ANTARA FOTO/Andri Saputra/nz)

Usaha Tabungan Online Hemat Bisnis

Bukan hanya pedagang hemat di pasar yang terkena dampaknya. Penjual pakaian bekas impor di platform jual beli online sudah mulai merasakan dampak larangan tersebut. Lamo, bukan nama sebenarnya, sudah mengambil langkah sesuai harapan.

Dalam penuturannya kepada Katadata.co.id, Lamo mulai menjual baju bekas pada 2021 di Carousell, Instagram, dan Facebook. Sejak tahun 2017, ia sebenarnya sudah berjualan pakaian jadi namun beralih ke pakaian bekas karena popularitas ramai.

Biasanya, ia mengambil barang dari penjualan langsung di berbagai platform media sosial. Selain itu, ia juga melakukan teknik “potong kawat”. Dengan cara ini, penjual datang ke pusat grosir sambil membuka bal pakaian bekas.

Dari situ, pedagang membeli dengan harga flat, tapi ada minimal pembelian. “Biasanya saya pakai kabel putus ini untuk jualan paket usaha di toko saya,” ujarnya.

Meski bukan orang pertama yang mengimpor barang bekas, namun ia kerap menjual dalam jumlah sedang kepada pembeli alias reseller. Barang yang tidak laku lebih dari tiga bulan, dia jadikan bonus di paket bisnis. Dengan begitu, Lamo tidak menyembunyikan dagangannya di sobekan pakaian.

Dalam sebulan, ia bisa mencairkan modal Rp 7 juta dan melipatgandakan laba kotor. Sisa uangnya ia gunakan untuk mencoba membeli barang jenis baru, atau mengikuti acara hemat.

Meski bisnisnya berkembang pesat, Lamo mengatakan tidak masalah jika pemerintah melarang penjualan pakaian bekas impor. Setiap barang, menurutnya, sudah memiliki pasarnya masing-masing. Thrift menyasar anak muda yang menginginkan barang-barang unik.

Selama ini, ia dan rekan-rekan pedagang barang bekas online telah mencoba berbagai strategi agar usahanya tetap berjalan. Mulai dari tidak menggunakan hashtag, hingga menonaktifkan akun untuk sementara.

Beberapa platform jual beli seperti Tokopedia dan Shopee melarang keras penjualan pakaian bekas impor. Begitu pula dengan media sosial seperti Instagram dan Tiktok yang menindaklanjuti akun-akun yang mempromosikan barang bekas dan jual beli baju bekas.

Memusnahkan pakaian bekas (Humas Kemendag)

Pemerintah Buru Pemasok Impor Pakaian Bekas

Pemerintah kini sedang mencari pemasok untuk mengimpor barang bekas. Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Perdagangan Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan, hasil pengembangan sementara tersebut, pakaian, sepatu, dan tas bekas tersebut diperoleh dari pemasok yang berlokasi di Batam.

“Saat ini kami masih mengumpulkan bahan untuk informasi lebih lanjut terkait proses dan jalur masuknya pakaian bekas tersebut ke Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat pekan lalu.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, impor ilegal pakaian bekas masih marak di Indonesia. Terbukti, sejak 2019 hingga Desember 2022, Bea Cukai menindak 231 impor baju bekas ilegal di Batam.

Praktik impor pakaian bekas dapat menghancurkan industri pakaian dan alas kaki tanah air. Sebanyak satu juta pekerja diperkirakan akan kehilangan pekerjaan. Selain itu, impor barang ilegal juga dapat mengganggu pendapatan negara.

BPS menyatakan pada tahun 2020 industri pengolahan tekstil dan produk tekstil (TPT) memberikan kontribusi yang sangat besar, yaitu Rp 201,46 triliun atau setara 5,61% dari produk domestik bruto. “Sedangkan industri pengolahan dan industri pengolahan barang dari kulit dan alas kaki memberikan kontribusi Rp48,125 triliun atau 1,34% terhadap PDB,” ujarnya.

Pada tahun 2021, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah meminta dan menyetujui e-commerce seperti Shopee dan Lazada untuk menutup akses atau penjual lintas batas 13 produk dari luar negeri. 13 produk tersebut adalah kerudung, baju muslim, baju muslim, baju muslim, baju muslim, baju luar muslim, mukena, baju muslim, aksesoris muslim, perlengkapan sholat, batik dan kebaya.

Larangan impor pakaian bekas. (ANTARA FOTO/Andri Saputra/nz)

Solusi Impor Pakaian Bekas

Padahal, pemerintah telah melarang usaha barang bekas dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 40 Tahun 2022. Peraturan ini dikeluarkan pada Juni 2022 namun pemerintah baru mengambil tindakan tegas pekan lalu.

Bhima Yudhistira, Pengamat Ekonomi dari Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (CELIOS) mengatakan, thrift market diminati konsumen karena produknya berkualitas tinggi dengan harga murah.

Untuk mengatasi masalah ini, dia menyarankan agar pemerintah fokus mengembangkan usaha kecil, mikro, dan menengah (UKM) lokal. Anda melakukannya dengan pembiayaan murah, bantuan, dan upaya promosi bersama.

Saat ini suku bunga di industri tekstil masih korporasi, melebihi 10%. Sedangkan suku bunga untuk UKM bervariasi, mulai dari 15% hingga 30% per tahun. “Dibandingkan dengan China yang hanya 4% sampai 5% dan Vietnam 7% sampai 8%. Jadi, sulit menghadapi industri tekstil kedua negara,” katanya.

Solusi lain, menurut pengamat ekonomi dari Institute of Economic Development and Finance (INDEF) Andy Satrio, pemerintah fokus pada impor pakaian bekas. Hal itu dilakukan dengan penerapan bea masuk yang tinggi dan harmonisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022.

Jika permintaan barang dari dalam negeri benar-benar tinggi, maka pungutan ini harus menjadi pemasukan bagi negara. Instrumen non tarif yang diajukan Andy mencakup proses pengawasan. Dalam kebijakan yang ditetapkan pemerintah, harus ada spesifikasi pakaian bekas yang boleh masuk ke Indonesia.

Dengan spesifikasi yang ketat, Indonesia bukan hanya sekedar pengumpul sampah pakaian bekas yang tidak layak pakai. “Melindungi produk lokal dari segi harga secara tidak langsung, ada yang harus dibayar dan spesifikasi tertentu. Nanti kalau ada yang membeli barang impor itu akan mendatangkan pemasukan bagi negara,” kata Andy.